Rekredensialing BPJS Kesehatan di RS Brayat Minulya Surakarta
Rekredensial BPJS Kesehatan di rumah sakit adalah penilaian dan verifikasi kembali yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap fasilitas rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Rumah sakit yang lolos rekredensial dan memenuhi standar pelayanan, tenaga medis, fasilitas dan administrasi yang ditetapkan BPJS Kesehatan dapat melanjutkan kerja sama yang saat ini terjalin.
Selasa, (3/11/2025) telah dilakukan Rekredensialing BPJS Kesehatan di RS Brayat Minulya Surakarta.
Hadir dalam rekredensialing Tim Terpadu 2025 Rekredensialing yang terdiri dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Para Dokter dari Asosiasi Fasilitas Kesehatan PERSI, dan Komisariat ARSSI Solo Raya yang terdiri:
BPJS Kesehatan :
- Asri Wulandari, SKM, MPH, AAK
- Putri Ardiningtyas
- Mohammad Andy Syaiful Anwar
- Dewi Kusuma Wardani
- Moelitina Dian Utami Widiastuti
- Ira Wijayanti
Dinas Kesehatan Kota Surakarta hadir:
- Apt. Siti Sri Mulyani, S.Farm,
- Apt. Endah Sulistiyani, S.Farm,
- Aditia Fatmawati, S.Kep.Ns
Asosiasi Fasilitas Kesehatan PERSI: dr. Tri Kuncoro, MMR
Komisariat ARSSI Solo Raya : dr. Langi Surjani
Sementara itu dari RS Brayat Minulya Surakarta menyambut Tim Terpadu 2025 Rekredensialing, hadir Jajaran Managemen Rumah Sakit Brayat Minulya dan kepala bagian yang ada di Rumah Sakit Brayat Minulya yaitu:
Direktur Utama : dr. A. Dhian Handaningrum Dwi Wulandari, Sp.PD
Direktur Eksekutif: Sr. M. Fernanda Sartinah, OSF, S.Si, M.Kes
Direktur Keperawatan: Sr. M. Yulita, OSF, S. Kep, Ns
Direktur Medis: dr. Albertus Septian Rahardi
Direktur Keuangan: Sr. M. Celine Rusdarwati R, OSF dan Kepala Bagian, para dokter, perawat, pegawai di RS Brayat Minulya
Tujuan rekredensial
Kepala Bagian Humas dan Marketing RS Brayat Minulya, dr. Elisabeth Susilowati, MM dalam pengantar acara menyampaikan bahwa rekredensialing bertujuan memperkuat sinergi BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan rumah sakit dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
JKN adalah program asuransi kesehatan wajib yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui BPJS.
Komitmen RS Brayat Minulya
Membuka acara Rekredensial BPJS Kesehatan di RS Brayat Minulya Surakarta, dr. A. Dhian Handaningrum Dwi Wulandari, Sp.PD, Direktur Utama RS Brayat Minulya Surakarta menyampaikan ucapan selamat datang pada Tim Terpadu 2025 Rekredensial dan ucapan terima kasih atas kepercayaan kerjasama dengan BPJS yang telah terjalin selama ini.
Selanjutnya dr. A. Dhian Handaningrum Dwi Wulandari, Sp. PD menyampaikan rekredensial merupakan momen yang bermakna bagi RS Brayat Minulya untuk evaluasi dan sekaligus memastikan pelayanan dan fasilitas yang ada di RS Brayat Minulya sesuai dengan peraturan dari pemerintah maupun persyaratan yang ditetapkan untuk kerjasama dengan BPJS.
"Ini merupakan salah satu komitmen RS Brayat Minulya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengedepankan mutu dan keselamatan pasien. Harapan dengan adanya rekredensial kerjasama RS Brayat Minulya dengan BPJS semakin baik, meningkat dan semakin kuat, " ungkap dr. A. Dhian Handaningrum Dwi Wulandari, Sp.PD.
Hospital Tour dan Konfirmasi Pelayanan
Saat berlangsung rekredensial ada tiga tahapan yang dilaksanakan : Hospital Tour dan Konfirmasi Pelayanan, Penyampaian catatan hasil Hospital Tour dan konfirmasi pelayanan sekaligus pengecekan dokumen administrasi rumah sakit oleh Tim Terpadu Rekredensial serta penanda tanganan notulen hasil rekredensial.
Pada saat Hospital Tour dan konfirmasi pelayanan dibagi dalam tiga tim yaitu:
Pertama bagian pendaftaran, rawat jalan dan IGD.
Kedua bagian penunjang : Laborat, farmasi, radiologi, laundry, bank darah dan CSSD.
Ketiga EK, OK, Ruang Isolasi dan Ruang Intensif.
Pada saat Hospital Tour dan konfirmasi pelayanan dilakukan dialog konfirmasi Tim Terpadu Rekredensial dengan petugas pelayanan rumah sakit pada bagian yang menerima kehadiran visitasi pengecekan.
Temuan-temuan dengan kesesuaian standard dan catatan yang belum sesuai standar menjadi 'eviden' atau bukti untuk melakukan perhitungan penilaian hasil rekredensial.
Eviden yang belum sesuai standard, bagi RS Brayat Minulya menjadi catatan untuk tindak lanjut peningkatan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan
Pelaksanaan rekredensial tampak dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk diantaranya pengecekan pelayanan pada masyarakat yang mengikuti program BPJS dan JKN yang didukung dengan digitaliasi layanan.
Hal ini mendukung upaya terwujudnya mutu layanan dan keamanan serta keselamatan bagi peserta JKN.
Penandatanganan notulen
Usai pelaksanaan hospital tour dan konfirmasi pelayanan serta pemeriksaan dokumen dilakukan 'review' catatan rekredensial.
Penyampaian review catatan rekredensial disampaikan oleh Asri Wulandari, SKM, MPH, AAK
Setelah itu dilakukan Penandatangan notulen hasil rekredensial oleh Direktur Utama RS Brayat Minulya dr. A. Dhian Handaningrum Dwi Wulandari, Sp. PD bersama Tim Terpadu Rekredensial BPJS Kesehatan.(JP-katolikana.com 06/11/2025)